×
Form Aduan Hoax
Nama Anda *
img
Email *
img
Judul Hoax *
img
Nomor Telepon *
img
Teks Hoax (Tulis/Copy Paste apa adanya, jangan ada yang diubah) *
Link Hoax *
Upload Screenshot Foto (jpg, png max 2 MB)
+
Batalkan

Laporkan berita apapun yang menurut anda hoax

warning
Laporkan Hoax
Hoax Terkonfirmasi
Hari Ini 0
Minggu Ini 0
Bulan Ini 0

Berita Hoax Gubernur

img
Instruksi Gubernur Jatim Tidak Memakai Masker Denda Rp100.000 s.d 150.000 Bayar Via Aplikasi PIKOBAR
Selasa, 06 Desember 2022

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi instruksi Gubernur Jawa Timur berdasarkan hasil Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim bahwa akan ada penilangan bagi yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli 2020 dan akan didenda sebesar Rp100.000 s.d Rp150.000 serta akan diproses melalui aplikasi PIKOBAR.

 

Faktanya, melalui akun resmi Twitter Pemprov Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut adalah keliru. Khofifah mengaku tidak pernah menginstruksikan seperti pesan tersebut. Adapun instruksi akan adanya penilangan dan denda bagi yang tidak mengenakan masker di muka umum tersebut berasal dari Jawa Barat dan Aplikasi PIKOBAR sendiri adalah Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 milik Provinsi Jawa Barat.

Instruksi Gubernur Jatim Tidak Memakai Masker Denda Rp100.000 s.d 150.000 Bayar Via Aplikasi PIKOBAR
img
Ujaran Kebencian Kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Rabu, 05 Oktober 2022

Sebuah akun di twitter dengan nama @ilhampurnama198 memposting sebuah gambar dengan disertai narasi “Bu @KhofifahIP sebagai gubernur Jatim mana suaramu? Jangan mingkem seribu bahasa atas kasus pencabulan ponpes Shiddiqiyyah... Tapi lantang bersuara atas RENDANG BABI. Jadilah pemimpin yg bisa menjaga moral dan akhlaq,bukan hanya pemimpin yg hanya menjaga makanan.”

Ditelusuri pada akun tersebut bahwa kata-kata itu tidak pantas dan dapat membuat kebencian. Maka dari itu konten tersebut dapat dikategorikan ujaran kebencian karena telah berpendapat/berbicara yang tidak pantas untuk membangun kebencian terhadap seseorang.

Ujaran Kebencian Kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
img
Gunung Welirang di Jawa Timur Mengalami Erupsi
Rabu, 05 Oktober 2022

Beredar sebuah video yang menampilkan awan berwarna merah disertai petir. Video tersebut diklaim sebagai erupsi Gunung Welirang di Jawa Timur. 

Faktanya, klaim yang menyebutkan kejadian tersebut adalah erupsi Gunung Welirang adalah salah. Kejadian tersebut bukanlah erupsi Gunung Welirang melainkan salah satu contoh fenomena optik atmosfer. Video yang identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal KOMPASTV pada 13 Desember 2021 dengan judul, “Viral! Fenomena Langit Merah di Atas Gunung Welirang, Begini Penjelasan BMKG.” Koordinator Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Timur Taufiq Hermawan juga mengatakan, fenomena langit merah dan petir tersebut merupakan hal biasa. Taufiq menjelaskan, warna kemerahan pada awan langit di sekitarnya disebabkan oleh pembiasan cahaya matahari oleh partikel-partikel yang ada di atmosfer sehingga menghasilkan energi yang rendah, gelombang panjang, dan memunculkan warna kemerahan.

Gunung Welirang di Jawa Timur Mengalami Erupsi
img
Instruksi Gubernur Jatim Tidak Memakai Masker Denda Rp100.000 s.d 150.000 Bayar Via Aplikasi PIKOBAR
Rabu, 05 Oktober 2022

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berisi informasi instruksi Gubernur Jawa Timur berdasarkan hasil Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Jatim bahwa akan ada penilangan bagi yang tidak menggunakan masker mulai 27 Juli 2020 dan akan didenda sebesar Rp100.000 s.d Rp150.000 serta akan diproses melalui aplikasi PIKOBAR.

Faktanya, melalui akun resmi Twitter Pemprov Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut adalah keliru. Khofifah mengaku tidak pernah menginstruksikan seperti pesan tersebut. Adapun instruksi akan adanya penilangan dan denda bagi yang tidak mengenakan masker di muka umum tersebut berasal dari Jawa Barat dan Aplikasi PIKOBAR sendiri adalah Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 milik Provinsi Jawa Barat.

Instruksi Gubernur Jatim Tidak Memakai Masker Denda Rp100.000 s.d 150.000 Bayar Via Aplikasi PIKOBAR
img
Pesan WhatsApp Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Memberikan Donasi Kepada Panti Asuhan dan TPQ
Rabu, 05 Oktober 2022

Beredar pesan WhatsApp dengan mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indah Parawansa atau lebih akrab disapa Khofifah terkait pembagian donasi berupa uang ke panti asuhan dan TPQ. Akun Whatsapp tersebut menggunakan nama profil “Hj. Khofifa” dengan nomor “083104245110”.

Akun Instagram resmi Gubernur Jawa Timur, Khofifah @khofifah.ip menyampaikan bahwa akun Whatsapp yang beredar bukan miliknya. Ia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada akun yang mengatasnamakan dirinya, “Kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Mohon untuk berhati-hati dan waspada apabila ada yang menghubungi dan mengatasnamakan khofifa mirip nama saya melalui pesan whatsapp.”.

Humas Provinsi Jatim juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang lebaran atas segala penipuan dalam bentuk pesan atau telepon. Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan whatsapp Gubernur Jatim dengan Nomor “083104245110” memberikan bantuan ke panti asuhan dan TPQ ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

Pesan WhatsApp Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Memberikan Donasi Kepada Panti Asuhan dan TPQ
img
Surat Undangan Mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur
Senin, 26 September 2022

Beredar Surat Undangan (HOAKS) Mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan beredarnya surat undangan doa bersama kepada seluruh pengasuh pesantren se-Jawa Timur adalah HOAX.

Meskipun dalam surat bertanggal 23 April 2020 itu menggunakan lambang Garuda Pancasila bertuliskan Gubernur Jawa Timur lengkap dengan tanda tangan Khofifah dan cap stempel.

Khofifah pun mengkonfirmasi surat hoax tersebut melalui akun Instagram pribadinya @khofifah.ip. Khofifah menyebut surat tersebut adalah ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Saya pastikan surat ini adalah hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkap Khofifah.

Khofifah menegaskan secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dirinya tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut. Khofifah meminta agar para penerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya atau bahkan menyebarkannya kembali kepada orang lain.

Surat Undangan Mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur
img
[HOAKS] Ledakan Kasus Covid-19 di Jawa Timur
Senin, 26 September 2022

Beredar sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp yang memberikan informasi mengenai kenaikan angka penyebaran positif Covid-19 di Jawa Timur yang terjadi dalam satu minggu ini pada Februari 2022. Pada pesan tersebut juga tertera sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur beserta jumlah pasien positif Covid-19, dan menyebutkan bahwa Kota Madiun mengalami ledakan kasus Covid-19 tertinggi mencapai 11.876 kasus.

Faktanya, informasi pesan berantai WhatsApp mengenai jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur tersebut adalah tidak benar, dan bukan merupakan informasi yang disampaikan oleh lembaga atau institusi resmi. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si melalui media sosial resmi milik Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa informasi pada pesan berantai tersebut adalah hoaks. Tidak ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan bahwa terjadi ledakan kasus Covid-19 di Jawa Timur pada Februari 2022.

[HOAKS] Ledakan Kasus Covid-19 di Jawa Timur
Lihat lagi
img
×
template

template

template